
Sekda Bali Sidak Penggunaan Tumbler ke 10 Kantor Dinas Pemprov Bali
Pada 2 Februari 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 10 kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk memantau penerapan kebijakan penggunaan tumbler sebagai langkah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mendukung gerakan Bali Bebas Plastik, yang telah menjadi salah satu fokus utama kebijakan lingkungan di Bali.
Dalam sidak yang di mulai pada pagi hari tersebut, Dewa Made Indra mengunjungi beberapa kantor dinas seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pariwisata. Sidak ini di lakukan dengan tujuan untuk memastikan setiap pegawai di lingkungan Pemprov Bali sudah mematuhi aturan yang mengharuskan mereka menggunakan tumbler atau botol minum pribadi daripada menggunakan botol plastik sekali pakai.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan
Langkah ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan budaya ramah lingkungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Bali, sebagai destinasi wisata internasional yang terkenal dengan keindahan alamnya, terus berupaya mengurangi dampak negatif dari sampah plastik yang semakin meningkat. Pemerintah Provinsi Bali telah mencanangkan beberapa kebijakan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, di antaranya adalah larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional, serta program penggunaan tumbler di kalangan ASN.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat, terutama para pegawai pemerintah. Bahwa setiap individu dapat berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penggunaan tumbler adalah langkah sederhana yang jika di lakukan secara bersama-sama, dapat memberikan dampak positif yang besar,” ungkap Dewa Made Indra dalam konferensi pers setelah sidak.
Hasil Sidak di Lapangan
Selama sidak, Dewa Made Indra menemukan bahwa sebagian besar pegawai di kantor-kantor dinas yang ia kunjungi sudah mematuhi aturan untuk menggunakan tumbler pribadi. Namun, masih ada beberapa kantor yang perlu lebih meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam menerapkan kebijakan ini. Dalam sidak tersebut, Sekda Bali memberikan apresiasi kepada beberapa kantor yang sudah sepenuhnya mematuhi kebijakan ini. Termasuk memastikan tidak ada lagi penggunaan air minum dalam kemasan plastik sekali pakai di ruang kerja.
Namun, ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan ini. “Sidak ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk melihat hambatan-hambatan yang ada. Kami ingin memastikan bahwa setiap kantor memiliki fasilitas yang memadai, seperti tempat air minum yang mudah di akses oleh pegawai. Agar penggunaan tumbler dapat berjalan dengan baik,” ujar Dewa Made Indra.
Dukungan Fasilitas dan Edukasi
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan dukungan berupa penyediaan di spenser air minum yang bebas biaya bagi pegawai di masing-masing kantor dinas. Selain itu, pihak Pemprov Bali juga mengadakan berbagai program edukasi terkait pentingnya penggunaan tumbler dan pengurangan sampah plastik. Termasuk pelatihan dan sosialisasi kepada ASN dan masyarakat umum.
Sekda Bali juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memerangi masalah sampah plastik. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak, baik sektor pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, harus bekerja sama dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik. Langkah kecil seperti menggunakan tumbler bisa memberi dampak besar jika di lakukan secara konsisten,” tambahnya.
Dampak Jangka Panjang
Inisiatif penggunaan tumbler ini di harapkan tidak hanya terbatas pada lingkup kantor pemerintahan, tetapi juga dapat di adopsi oleh masyarakat luas. Bali sebagai daerah tujuan wisata global tidak hanya di kenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga dengan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Dengan terus menggencarkan kebijakan dan program yang ramah lingkungan. Bali di harapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik di seluruh Indonesia. Di mana Bali di harapkan dapat menjadi pelopor dalam gerakan nasional tersebut. Penggunaan tumbler di kalangan ASN adalah langkah konkret dalam mendukung tercapainya tujuan ini, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.
Baca juga: Instruksi Prabowo Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Sidak yang di lakukan oleh Sekda Bali ke 10 kantor dinas Pemprov Bali merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memerangi sampah plastik dan melestarikan lingkungan. Meskipun sudah ada kemajuan dalam penerapan penggunaan tumbler, tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan kebijakan ini di terapkan dengan konsisten dan dapat menjadi budaya yang mendarah daging di kalangan ASN dan masyarakat Bali. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Bali di harapkan dapat terus menjadi pelopor dalam gerakan Bali Bebas Plastik.